BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan transformasi tersebut mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif melalui edukasi, pendampingan, serta intervensi langsung kepada perusahaan. Hal itu disampaikan saat meninjau Balai K3 Bandung, Jumat (7/8/2026).
Menurut Yassierli, Balai K3 harus mengoptimalkan Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk membantu perusahaan mengukur kepatuhan, memetakan potensi bahaya, dan melakukan pencegahan sejak dini. Penerapan K3, kata dia, tidak boleh sekadar mengejar sertifikat, tetapi harus menjadi bagian dari praktik keselamatan di tempat kerja.
Balai K3 juga diminta menyusun peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di masing-masing wilayah untuk menentukan prioritas pembinaan pada sektor dan daerah berisiko tinggi. Kemnaker turut membuka opsi bagi Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3 agar intervensi di lapangan semakin kuat, dengan tetap menekankan integritas dan pencegahan pungutan liar.
Yassierli berharap transformasi tersebut menjadikan Balai K3 mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan kerja dan menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan.
