Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Seminar "UMKM Naik Kelas" serta Coaching Clinic Coretax DJP dan layanan publik BPOM di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Surabaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi perpajakan, mendorong kepatuhan sukarela, sekaligus memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan layanan perpajakan digital.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari pilot project integrasi Coretax DJP dengan sistem layanan publik BPOM sebagai upaya mempercepat transformasi Digital Government. Salah satu implementasinya adalah integrasi layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) ke dalam Coretax DJP, sehingga proses verifikasi status perpajakan menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam pengembangan layanan digital tersebut. Ke depan, kolaborasi DJP, BPOM, Kementerian PANRB, dan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperluas interoperabilitas sistem antarkementerian dan lembaga, sehingga menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
