Boyolali – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meninjau penerapan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di PT Pan Brothers Tbk, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7). Dalam kunjungan tersebut, Yassierli mengapresiasi komitmen perusahaan yang dinilai telah membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus membangun lingkungan kerja yang inklusif dengan penyediaan fasilitas pendukung dan budaya kerja yang adaptif.
Menurut Yassierli, langkah PT Pan Brothers Tbk sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerja. Ia berharap praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi dunia usaha lainnya dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha guna mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan.
