Indonesia Dorong Penguatan Pedoman Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di ASEAN - BERITA7TERKINI

BERITA7TERKINI

•A Part of Berita7.online•

Senin, 31 Agustus 2026

Indonesia Dorong Penguatan Pedoman Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di ASEAN

 


BANGKOK – Indonesia mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif bagi penyandang disabilitas di kawasan ASEAN. Usulan tersebut diarahkan pada pengembangan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana prinsip inklusivitas benar-benar diterapkan di tempat kerja.


Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities merupakan instrumen penting untuk memastikan kesempatan kerja yang setara tidak berhenti pada kebijakan, tetapi dapat diterapkan secara nyata di dunia kerja.


“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).


Menurut Indah, efektivitas pedoman tersebut dapat diperkuat dengan memasukkan indikator yang membantu perusahaan mengukur penerapan inklusivitas dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari proses perekrutan, pengembangan karier, retensi, hingga partisipasi pekerja.


Indonesia juga mengapresiasi proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang mendorong implementasi pedoman melalui identifikasi berbagai hambatan dalam memperoleh pekerjaan, penyediaan akomodasi yang layak, serta peningkatan aksesibilitas di tempat kerja.


Selain itu, Indah menilai penerapan kesempatan kerja inklusif perlu melibatkan pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja melalui mekanisme kerja sama tripartit. Dengan demikian, penerapan praktik ketenagakerjaan inklusif dapat dipantau dan dikembangkan secara bersama.


“Pedoman ini juga perlu mempertimbangkan mekanisme kerja sama tripartit agar pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja memiliki peran dalam memantau penerapan praktik ketenagakerjaan yang inklusif,” katanya.


Indah meyakini pedoman tersebut dapat menjadi referensi bersama negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang lebih inklusif sekaligus tangguh menghadapi perubahan dunia kerja.


“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation,” pungkasnya.

Pages