JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi dialog sosial antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) sebagai upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pemerintah hadir sebagai penengah untuk membuka ruang komunikasi yang konstruktif guna menjaga perlindungan hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan iklim investasi yang kondusif.
Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sementara itu, manajemen perusahaan menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi kinerja perusahaan. Kemnaker kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk membangun pemahaman bersama melalui dialog.
Afriansyah mengatakan Kemnaker akan terus memperkuat pembinaan komunikasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan saling menghormati menjadi kunci penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial secara adil, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.
