Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan perusahaan memiliki legalitas yang jelas serta data ketenagakerjaan yang aktif dan valid.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga harus memperbarui data yang tercantum dalam sistem WLKP sebelum mendaftar sebagai mitra MagangHub. Menurutnya, kelengkapan dan validitas data akan mempermudah proses pendaftaran, seleksi, dan administrasi, sekaligus mendukung penyelenggaraan program magang yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor berpartisipasi dalam Program MagangHub 2026 guna memperluas kesempatan belajar di dunia kerja bagi peserta magang. Darmawansyah menegaskan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, serta sesuai dengan kebutuhan industri, sekaligus membantu perusahaan menjaring talenta muda yang potensial.
