Dalam upaya mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak serta retribusi perparkiran, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Pemerintah Kota Surabaya, Senin (22/06/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya bersama jajaran terkait.
Studi tiru ini membahas penerapan sistem transaksi pajak daerah dan retribusi perparkiran secara elektronik yang telah diterapkan Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah Kota Singkawang juga menggali berbagai inovasi, strategi, serta praktik terbaik dalam pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan pengawasan.
Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel. Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya atas berbagi pengalaman serta berharap kolaborasi antardaerah terus terjalin untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Red)
