Kemnaker Siapkan Regulasi Adaptif Hadapi Transformasi Dunia Kerja Digital - BERITA7TERKINI

BERITA7TERKINI

Aktual Tanpa Jeda

Senin, 29 Juni 2026

Kemnaker Siapkan Regulasi Adaptif Hadapi Transformasi Dunia Kerja Digital

 


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan Standar Internasional Kerja Layak dalam Ekonomi Platform yang diadopsi International Labour Organization (ILO) akan menjadi acuan dalam memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya untuk meningkatkan perlindungan pekerja platform digital. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).


Yassierli mengatakan transformasi digital tidak boleh mengurangi prinsip kerja layak. Konvensi tersebut akan menjadi referensi dalam penyusunan regulasi nasional agar perlindungan bagi pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja platform digital lainnya semakin kuat tanpa menghambat inovasi, investasi, maupun pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja, perluasan akses kerja layak, penguatan jaminan sosial, dan hubungan industrial yang harmonis.


Selain itu, Yassierli mengungkapkan pemerintah bersama DPR RI tengah merampungkan sejumlah regulasi strategis, termasuk menargetkan pengesahan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan pada Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Ia mengajak KSPN memberikan masukan konkret agar regulasi yang disusun mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Pages