Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I membuka layanan perpajakan bagi masyarakat dalam konser Tanjung Perak Jazz di Surabaya Expo Center, Minggu (28/6). Layanan yang berlangsung pukul 13.00–21.00 WIB ini merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan layanan yang diberikan meliputi pendaftaran wajib pajak, aktivasi akun dan permintaan Kode Otorisasi Coretax, pelaporan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan. Menurutnya, kehadiran layanan di ruang publik menjadi bentuk komitmen DJP dalam menghadirkan edukasi dan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Layanan tersebut mendapat respons positif dari para pengunjung, terutama kalangan muda yang berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan maupun memanfaatkan fasilitas pelaporan SPT Tahunan. DJP berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, mempermudah akses layanan perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak dalam mendukung penerimaan negara.
