Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan keselamatan kerja melalui pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program batch II ini melibatkan 2.100 peserta.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, program ini bertujuan mempercepat peningkatan kompetensi Ahli K3 sekaligus memperkuat implementasi budaya K3 di perusahaan. Ia juga mendorong perusahaan, khususnya yang berisiko tinggi atau memiliki lebih dari 100 pekerja, untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara terstruktur.
Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, dan jumlah tersebut ditargetkan meningkat signifikan. Untuk mendukung hal itu, pemerintah akan memperluas sertifikasi dengan biaya lebih terjangkau serta memperkuat peran auditor SMK3.
Kemnaker juga mengajak berbagai pihak, termasuk asosiasi, lembaga audit, serikat pekerja, dan dunia usaha, untuk berkolaborasi membangun ekosistem K3 nasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan pekerja, menekan kecelakaan kerja, serta memperkuat produktivitas dan daya saing perusahaan.
