Jakarta — Peluang kerja di sektor transportasi kian terbuka lebar. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menjalin kolaborasi dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama, Kamis (30/4/2026) di Jakarta.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, serta disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari.
Kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Di baliknya, ada misi besar: menghubungkan dunia kerja dengan kebutuhan industri yang terus bergerak cepat. Melalui sinergi ini, Kemnaker ingin memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki akses nyata ke lapangan pekerjaan.
“Ini bukan hanya soal pelatihan, tapi bagaimana membuka pintu kerja seluas-luasnya, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujar Afriansyah Noor.
Untuk mewujudkan itu, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program strategis, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital. Sertifikasi kompetensi juga menjadi fokus utama agar tenaga kerja memiliki standar yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Di sisi lain, perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas, termasuk jaminan sosial dan hubungan industrial yang sehat.
Bagi Transjakarta, kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem transportasi yang tidak hanya melayani mobilitas, tetapi juga menciptakan peluang hidup yang lebih baik.
“Sinergi ini akan memudahkan masyarakat mengakses informasi kerja yang kredibel dan terarah,” kata Welfizon Yuza.
Ia menambahkan, transportasi publik kini bukan sekadar alat perpindahan, melainkan juga jembatan menuju kesejahteraan.
Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi—mulai dari peningkatan kompetensi, perluasan kesempatan kerja, hingga perlindungan tenaga kerja yang berkelanjutan.
